Looking For Anything Specific?

Header Ads

Panduan Penyusunan Sistem Jaminan Halal edisi III - LPPOM MUI

 

Deskripsi Buku Panduan Menyusun Sistem Jaminan Halal

Sistem jaminan halal mulai diberlakukan oleh lembaga pengkajian pangan, obat-obatan, dan kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pada tahun 2005, sebagai suatu sistem yang menjamin kepada MUI atas kehalalan produk suatu perusahaan sepanjang masa perusahaan itu memegang sertifikat halal MUI.
 
Untuk memudahkan perusahaan menghayati dan memberlakukan sistem ini di perusahaannya, maka oleh karena itu,  LPPOM MUI menerbitkan sebuah panduan penyusunan sistem jaminan halal. Buku ini merupakan buku ketiga yang diterbitkan oleh LPPOM MUI untuk memenuhi beberapa permintaan karena menurut banyak komentar buku pertama kurang rinci.
 
Buku panduan penyusunan sistem jaminan halal ini selain lebih rinci, juga dilengkapi dengan keterangan keterangan pelengkap bagan. Buku ini terdiri dari tiga bagian yaitu bagian 1 memuat penjelasan umum sistem jaminan halal, garis besar isi manual sistem jaminan halal, bagian alur tahap Penyusunan sistem jaminan halal. Bagian 2 memuat kebijakan halal, perencanaan sistem jaminan halal, pelaksanaan sistem jaminan halal, pemantauan dan evaluasi sistem jaminan halal, serta tindakan perbaikan. Bagian 3 membuat lampiran lampiran yang dapat membantu mempermudah menyusun sistem jaminan halal di perusahaan.
 
===

Data koleksi buku Perpustakaan Ahmad Yunus

JudulPanduan Menyusun Sistem Jaminan Halal
Nama PengarangLPPOM MUI
EdisiEdisi III
PenerbitanJakarta: LPPOM MUI, 2005
ISBN-
Call Number297.39 MUI p
BahasaIndonesia
Target PembacaUmum
BentukBuku Cetak
 

Post a Comment

0 Comments